Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Indonesia tidak akan terlibat bila konflik di Laut China Selatan berujung perang.
Hal tersebut diungkapkan menyusul memanasnya hubungan Amerika dan China beserta aliansinya di Laut China Selatan.
Pernyataan Dahnil menjawab pertanyaan peserta diskusi terkait sikap pemerintah Indonesia apabila perang terbuka terjadi di Laut China Selatan menyusul ketegangan di wilayah tersebut kian meningkat belakangan ini.
Baca: Soal Laut China Selatan, Prabowo Ajak Negara ASEAN Untuk Jaga Kawasan Agar Tidak Jadi Medan Perang
"Kita kembali kepada Undang-Undang, tentu kita tak akan terlibat dalam konflik tersebut," kata Dahnil dalam diskusi Forum Monitor Seri 4 yang diselenggarakan Monitor.id secara virtual, Kamis (18/6/2020).
Selain karena amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar yang menegaskan sikap Indonesia dalam kancah dunia yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, Dahnil juga menegaskan Indonesia sampai saat ini tidak memiliki pakta pertahanan dengan negara manapun.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa sikap Indonesia dalam hal tersebut adalah bebas aktif.
Baca: Kapal China Serang Kapal Vietnam di Laut China Selatan
"Yang jelas, kita tidak akan jadi proksi, proksi manapun. Kita tidak punya keterkaitan dengan pakta pertahanan dimanapun. Dengan siapapun. Jadi kita bebas aktif terkait dengan itu," kata Dahnil.
Dahnil juga mengatakan hubungan ekonomi Indonesia dengan China tidak membuat sikap Indonesia menjadi terikat karena Indonesia tidak memiliki pakta pertahanan dengan China atau negara manapun.
"Kalau ada mislanya yang katakan, kan kita banyak hubungan ekonomi yang besar dengan China. Tidak ada masalah. Itu kemudian tidak membuat kita terikat dan mengikat sikap kita harus ikut China dan atau Amerika," kata Dahnil.
Masalah di Laut China Selatan Punya Potensi Konflik dengan Indonesia
Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla Aan Kurnia menilai memanasnya konflik di Laut China Selatan memiliki potensi konflik dengan Indonesia.
Aan menjelaskan potensi konflik tersebut bukan dalam konteks wilayah teritorial melainkan wilayah yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam.
"Permasalahan di Laut China Selatan memiliki potensi konflik dengan Indonesia, bukan dalam konteks batas wilayah teritorial tetapi dalam konteks wilayah yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam," kata Aan ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Baca: Jika China dan AS Perang di Laut China Selatan, Apa Dampaknya bagi Indonesia?