Keduanya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut pun disesalkan Rachland.
Dirinya mempertanyakan keputusan pihak Kepolisian yang memaksa kedua pemuda untuk meminta maaf.
"Masa gara-gara nulis status gitu di FB terus dipanggil ke polres suruh minta maaf di hadapan wartawan," ungkap Rachland dihubungi pada Rabu (17/6/2020).
Berikut isi permintaan maaf Ismail Ahmad dan Riman Iosen :
Saya selaku pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang menyinggung instansi maupun masyarakat.
Saya merasa sangat menyesal dan bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Apabila hal tersebut saya langgar maka saya siap untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saya mengimbau kepada masyarakat sekalian terutama pengguna media sosial agar lebih baik menggunakan media sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Sula serta tetap mematuhi protokoler kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Awal Mula Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur
Dikutip dari nu.or.id, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan Presiden RI pertama yang menjadikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga independen yang diletakkan di bawah Presiden langsung.
Di era sebelumnya, yaitu Orde Baru (Orba), kewenangan Polri di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini menjadikan Polri sebagai aparat keamanan dalam negeri diatur dengan cara tentara sehingga kerap menimbulkan kontradiksi.
Perbincangan terkait institusi Polri berawal dari lontaran Muhammad AS Hikam yang pada 2008 silam sowan ke kediaman Gus Dur. Kala itu ada Pak Rozi Munir juga yang sedang jagongan santai di rumah Gus Dur.
Obrolan diawali kegelisahan tokoh-tokoh bangsa tersebut melihat fenomena maraknya praktik korupsi di lintas institusi negara, perbankan, termasuk Polri.