TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda warga Kepulauan Sula, Maluku Utara ditangkap kepolisian karena mengunggah celotehan Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta agar masalah tersebut tidak dipersoalkan sepanjang celotehan tersebut sama dengan yang disampaikan Gus Dur.
"Saya akan check dulu duduk perkaranya seperti apa. Kalau yang diposting itu sama dengan yang pernah disampaikan Gus Dur, ya saya minta jangan dipersoalkan," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/6/2020).
Di sisi lain, Habiburokhman melihat unggahan tersebut adalah kritikan dari masyarakat bagi institusi Polri. Menurutnya wajar apabila masyarakat memberikan kritik.
Apalagi mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian juga pernah menjadikan celotehan Gus Dur sebagai bahan untuk membuat Polri lebih baik.
Baca: 2 Pemuda Ditangkap Gara-gara Kutip Humor Gus Dur, Inayah Wahid : Panggil yang Bikin Joke Dong Pak
Bahkan dirinya sebagai wakil rakyat, tak luput dari kritikan yang datang setiap hari. Namun Habiburokhman mengingatkan bahwa penyelenggara negara tidak boleh baper.
"Itu jelas kritikan dari masyarakat. Pak Tito waktu menjabat sebagai Kapolri bahkan pernah mengulas anekdot tersebut dan menjadikannya sebagai cambuk untuk membawa Polri lebih baik lagi," ungkapnya.
Politikus Gerindra tersebut menegaskan, kritikan dari masyarakat sama artinya dengan masyarakat masih menaruh harapan besar kepada yang dikritik.
"Sama seperti kami di DPR, hampir tiap hari dikritik masyarakat. Tapi sebagai penyelenggara negara kita nggak boleh baper, selama masyarakat masih mau mengkritik berarti mereka masih menaruh harapan besar kepada kita," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula.
Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Kabar penangkapan kedua pemuda itu disampaikan oleh politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Dalam sebuah artikel yang dibagikannya, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik Polri.
Keduanya pun diminta meminta maaf depan Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode burry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji dan sejumlah awak media di Mapolres Kepulauan Sula.