News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Politikus PDIP: Semua Setujui RUU HIP Dibawa ke Rapat Paripurna, Tapi di Publik Semua Lepas Tangan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi dinamika yang berkembang terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal itu disampaikan Anggota DPR dari fraksi PDIP Aria Bima dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (18/6/2020).

Aria Bima menegaskan, dari berbagai respons masyarakat, RUU HIP adalah RUU yang telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna.

Ia menyayangkan adanya sikap yang ditunjukkan fraksi lain yang seolah-olah lepas tangan saat RUU ini menjadi perbincangan publik.

Baca: Ombdusman RI Nilai Pengunggah Humor Polisi Jujur Diperlakukan Mengarah ke Arah Intimidasi

"Dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan menyetujui dibawa ke rapat paripurna."

"Di rapat paripurna, saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja. Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR," kata Aria Bima.

Aria Bima mengatakan proses pembahasan RUU HIP telah melalui mekanisme pengambilan keputusan yang ada di DPR.

Baca: UPDATE Corona Indonesia Kamis, 18 Juni 2020: 10 Provinsi Ini Tak Ada Penambahan Kasus Positif

Jika nantinya RUU itu ditunda, fraksi PDIP meminta proses penundaan dikembalikan kepada mekanisme jalannya persidangan.

"Kalau toh akan kita anulir, kita bahas kembali, saya mohon pada pimpinan untuk dikembalikan kepada proses jalannya persidangan. Bagaimana undang-undang perlu dimatangkan kembali perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ucapnya.

Baca: Kesadaran Pemain Indonesia Tentang Perannya Fisioterapi Jauh Meningkat Dibandingkan Lima Tahun Silam

Lebih lanjut, ia menilai RUU HIP tersebut penting untuk menguatkan posisi Pancasila dalam menjawab tantangan di era globalisasi dan industri saat ini.

Terkait adanya pasal yang justru dianggap bertentangan dengan Pancasila, menurutnya hal itu bisa dimusyawarahkan sama halnya ketika proses penyusunan Pancasila itu sendiri.

"Jadi kita tidak terlalu paniklah baik NU, Muhammadiyah, kalangan nasionalis, budayawan, rohaniawan sudah biasa dengan dinamika untuk bagaimana bangsa bisa tegak 100 tahun lagi," katanya.

Kata Pakar Hukum Tata Negara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini