News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Login ppdb.jakarta.go.id, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB Jakarta 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.

Pendataran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB Jakarta ppdb.jakarta.go.id atau klik laman berikut ini:

LINK >>>

Sebelum melakukan proses pendaftaran, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk calon peserta didik yang akan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.

Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020

Jenjang SMA

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.

Jenjang SMK

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini