JK membenarkan ucapan Imam itu. Ia mengaku punya sejumlah pertimbangan dalam
menerbitkan edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang dengan
aturan ganjil genap berdasarkan nomor ponsel.
JK menyebut aturan ganjil genap diterbitkan setelah pihaknya memantau pelaksanaan salat Jumat di sejumlah daerah dalam dua pekan terakhir. Menurutnya, kapasitas masjid menjadi terbatas karena pemberian jarak pada saf salat.
"Kalau kapasitas masjid katakanlah 1.000 orang. Kalau dilonggarkan satu meter maka berarti, sisa kapasitas [masjid] 40 persen, sisa 400 [jemaah], ke mana 600 ini salat Jumat? Maka, akibatnya orang salat sekali, di jalan," kata JK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (17/6).
JK mengatakan, saat kapasitas masjid penuh karena pemberian jarak, jemaah terpaksa
melaksanakan salat di halaman masjid hingga ke jalan raya. Kondisi tersebut, kata JK,
justru berbahaya bagi jemaah terpapar virus corona.
"Paling berbahaya di jalan. Karena bisa saja orang di jalan itu dia batuk atau meludah di suatu tempat, dibawa oleh mobil. Dia salat di jalan, maka sajadahnya tertular, dia bawa pulang sajadahnya di rumah, orang rumahnya bisa kena," ujarnya.
Oleh karena itu, JK mengatakan DMI telah mengusulkan salat Jumat digelar dengan
bergelombang atau dua sif. Menurutnya, usulan tersebut juga telah disetujui Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
"Itu solusinya harus dua sif, dan itu sudah disetujui oleh majelis ulama, yang keputusan boleh satu kali, boleh dua kali, dan itu secara agama sudah kita
bicarakan, bisa," katanya.
JK menyebut pembagian sif Salat Jumat menjadi dua gelombang adalah sebuah cara
agar umat Islam bisa beribadah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Menurutnya, terdapat masjid yang menggelar salat Jumat masih tak memberikan jarak
saf.
Wakil presiden ke-12 RI itu mengatakan usulan pembagian sif tersebut juga untuk
mengantisipasi masjid penuh saat menggelar salat Jumat.
JK pun memastikan pelaksanaan salat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil genap tergantung pengurus masjid masing-masing.
"Itu hanya cara, tidak mungkin (dipaksakan). Kita berdosa kalau tidak memberikan kesempatan orang Salat Jumat," ujarnya.
Tanggapan MUI
Di sisi lain Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menilai imbauan dari DMI
soal salat Jumat merupakan bagian dari pengaturan beribadah saja.