TRIBUNNEWS.COM -- Novel Baswedan merasa tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman 1 tahun penjara sebagai ledekan.
Novel Baswedan bahkan mengira tuntutan tersebut juga untuk menghina untuk Presiden.
Dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, disebutkan hanya ada dua terdakwa.
Meski begitu, Novel Baswedan meyakini pelaku penyiraman yang membuat matanya terluka lebih dari dua orang.
Pernyataan tersebut diutarakan Novel Baswedan ketika menjadi narasumber di acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).
Novel Baswedan menerangkan, dalam persidangan ia sudah menunjukan sejumlah foto.
Pada Najwa Shihab di Mata Najwa, Novel menunjukan foto seorang pria yang sedang duduk.
Pria itu disebut Novel Baswedan tengah mengawasi rumahnya sebelum terjadi penyiraman.
"foto yang dilakukan oleh tetangga saya yang curiga orang yang melakukan pengamatan dan orang di lokasi depan rumah saya menanyakan soal diri saya,
jadi bukan kepentingan selain mengintai diri saya dan dia selama dua hari ada di depan rumah," kata Novel Baswedan dikutip dari akun Youtube Najwa Shihab.