TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/6/2020) malam.
Rizqi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011-2016.
Begitu tiba di mulut pintu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rizqi langsung mengisyaratkan tak mau menjawab pertanyaan awak media.
"Permisi, permisi," ucap Rizqi.
Terus melangkah sembari membawa tumpukan kertas di tangan kanannya, Rizqi yang memakai masker terus diam ketika awak media memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.
Alih-alih menjawab pertanyaan jurnalis, Rizqi malah sempat kebingungan mencari jalan menuju halaman depan kantor KPK.
"Salah jalan, mbak, lewat sini," ucap seorang wartawan menunjukkan jalan keluar untuk Rizqi.
Istri dari Rezky Herbiyono--tersangka dalam kasus ini--terus membisu sampai ia menumpangi mobil kelir hitam yang sudah menunggunya di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Rizqi setelah sebelumnya pada Kamis (11/6/2020), ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pada pemeriksaan hari ini tim penyidik berusaha mengonfirmasi dan menggali pengetahuan Rizqi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"Adapun barang bukti tersebut di antaranya dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal," ungkap Ali dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Namun, kata Ali, saat ini pihaknya belum bisa merinci daftar barang-barang yang telah disita tersebut.
"Mengingat penyidik masih akan kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi," kata Ali.
Dalam perkara ini, Hiendra Soenjoto diduga kuat telah menyuap dua tersangka lainnya yakni, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.