News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Revisi UU Pemilu, Siti Zuhro Ingatkan Pengalaman Buruk Pemilu 2019

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Zuhro Analis Politik Lipi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Peneliti senior LIPI Siti Zuhro memberikan catatan merah terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ia mengatakan pemilihan presiden 2019 menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena hanya menghasilkan dua calon pasangan presiden dan wakil presiden.

Zuhro menyebut hal itu karena proses dinamika atau sukesi di dalam partai politik juga mengalami kemandekan, hanya memunculkan satu atau dua orang.

Hal itu terbawa hingga aturan mengenai Pemilu juga harus membawa sistem dari partai politik.

Demikian disampaikannya dalam webinar 'Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Presiden Pilihan Rakyat', Jumat (19/6/2020).

Baca: Siti Nur Azizah Terima KTA Partai Demokrat, Diserahkan Langsung Oleh AHY

Baca: Launching Pilkada Serentak 2020, KPU Perkenalkan APD untuk Petugas Pemilu

Baca: Mengaku Paranormal dan Bermodal Bulu Perindu, Pedagang Angkringan Ponorogo Cabuli Anak di Bawah Umur

"Karena sudah terbiasa melakukan kompetisi, kontestasi di internal tidak sehat, begitu keluar antar partai antar kader itu sudah error, bahwa catatan kita merah untuk Pemilu 2019," ucapnya.

Zuhro menjelaskan, esensi pemilu itu menghadirkan kompetisi yang sehat dan beradab.

Serta mempromosikan integritas dan kualitas pasangan calon, bukan malah menutup kompetisi digantikan dengan cara aklamasi, karena calonnya tunggal.

Oleh karena itu, semangat yang harus dibawa dalam Revisi UU Pemilu saat ini adalah untuk mendorong munculnya lebih dari 2 pasangan calon.

"Karena itu motivasi revisi Undang-undang Pemilu kali ini harus bernuansa untuk mendorong munculnya calon lebih dari dua Pasangan calon. Jadi calon itu harus lebih dari dua pasangan sebagai ikhtiar transisi dan pembelajaran demokrasi baik untuk elite maupun masyarakat," ujarnya.

Diketahui, saat ini proses revisi UU Pemilu sedang bergulir di DPR.

Beberapa isu berkembang mengenai revisi UU ini, satu diantaranya adalah wacana penurunan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini