TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut pelaku penyerangan Wakapolres Kompol Busroni dalam kegiatan susur Gunung Lawu diduga stres.
Stres yang dimaksudkan ini adalah pikiran yang sudah diracuni dengan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama.
"Ini orang diduga stres yang tidak mampu mencari solusi seolah-olah tindakan itu benar menurut keyakinan mereka justru mengancam keselamatan banyak pihak," ujar Juliyatmono di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (22/6/2020).
Dia berpendapat tindakan yang dilakukan pelaku justru telah merugikan orang lain.
"Kecuali bertindak brutal seolah-olah tindakan itu benar menurut keyakinan mereka. Ini yang harus segera kita sosialisasikan mengingatkan semua pihak anak-anak generasi kita," kata dia.
Baca: Pengamat Terorisme Menduga Penyerang Wakapolres Karanganyar Masuk Jaringan Bom Thamrin
Juliyatmono menuturkan, tindakan aparat kepolisian melumpuhkan pelaku penyerangan adalah tindakan tepat.
Hal tersebut karena tindakan yang dilakukan pelaku telah mengancam keselamatan banyak orang.
Dirinya menekan kepada warga masyarakat terutama orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya.
"Jangan sampai generasi muda terjerumus ke hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai moral hidup di masyarakat," pungkasnya.
Baca: Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Insiden Penyerangan Wakapolres Karanganyar di Tawangmangu
Periksa sejumlah saksi
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan tragedi penyerangan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni bersama rombongannya.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi menerangkan Kompol Busroni menjadi satu di antaranya yang dimintai keterangan usai mengalami penyerangan di pintu masuk jalur pendakian via Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu.
Penyerangan dilakukan saat kegiatan susur Gunung Lawu dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara, Minggu (21/6/2020) pukul 10.20 WIB.
"Sebanyak 8 saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk korban dan Pak Wakapolres," terang dia kepada TribunSolo.com di Mapolres Jalan Lawu No.3, Padangan, Kelurahan Jungke, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Senin (22/6/2020).