News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login ppdbsumbar2020.id, Berikut Syarat dan Ketentuan PPDB Sumbar 2020 untuk SMA/SMK Sederajat

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login ppdbsumbar2020.id, Berikut Syarat dan Ketentuan PPDB Sumbar 2020 untuk SMA/SMK Sederajat

- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Persyaratan SMK

Persyaratan Umum:

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli Tahun Berjalan

- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B atau Surat Keterangan Lulus

- Memiliki akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan atau prestasi akademik dan non akademik diluar rapor sekolah

- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Persyaratan khusus:

- Tidak buta warna untuk SMK pada kompetensi keahlian tertentu

- Mengikuti tes minat dan bakat

Jalur Zonasi SMA

- Jalur Zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan seleksi jarak terdekat rumah atau domisili ke sekolah dengan pembuktian KK atau surat keterangan domisili.

- Kuota Jalur zonasi Tahap 1 Maksimal 50% dari daya tampung.

- Calon peserta didik akan ter-Seleksi berdasarkan jarak terdekat ke Sekolah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini