Sementara lokasi pendaftaran untuk bisa mengikuti program SIM gratis, masyarakat di Jakarta harus mendatangi Satpas Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Selain itu, pembuatan SIM baru hanya untuk 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon.
2. Polda DIY
Polda DIY juga ikut memberikan layanan SIM gratis untuk masyarakat di wilayah Provinsi Yogyakarta.
SIM gratis akan diberikan pada warga DIY yang lahir pada 1 Juli dan hanya untuk pembuatan SIM baru.
Masih dari korlantas.polri.go.id, untuk mendapatkan SIM gratis, pemohon harus memenuhi syarat.
Dokumen yang perlukan yakni surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.
"(Pemohon yang memenuhi syarat) bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya.
Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran bisa dilakukan di kantor Satpas terdekat di setiap Polres yang ada di wilayah DIY.
Yaitu Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.
"Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.
"Tidak ada kuota tertentu, yang memenuhi syarat silakan ikut (pembuatan SIM gratis)."
3. Polres Bangka Tengah
Polres Bangka Tengah juga tak mau ketinggalan menggelar program SIM gratis baik pembuatan SIM baru atau perpanjangan.