News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Dapat SIM Gratis dari Polri pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019).

"Untuk pendaftarannya sudah dimulai dan dilakukan di setiap Polres yang ada wilayah Jatim,” ucapnya.

5. Polres Pangkalpinang

Polres Pangkalpinang juga memberikan layanan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli.

Namun program SIM gratis tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang lahir pada 1 Juli.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat layanan SIM gratis.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Sriyadi mengatakan, layanan SIM gratis ini juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.

"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM, serta harus melalui rangkaian tes," kata Kasat Lantas, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

SIM gratis juga diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Selain kelima wilayah ini, ada sejumlah kantor polisi yang telah mengonfrmasi pembuatan SIM gratis bagi warga kelahiran 1 Juli.

Misalnya Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Sangihe, Polres Garut, dan Polres Wajo.

Diketahui, untuk pembuatan SIM A dikenai biaya Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, dan SIM D Rp 50 ribu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ari Purnomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini