- Calon peserta pendaftaran hanya perlu menyiapkan dokumen berkas persyaratan, kemudian melakukan pengisian formulir.
- Calon peserta yang sudah memiliki akun, dapat login di jateng.siap-ppdb.com, dengan menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
- Calon peserta harus mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Kemudian calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
- Setelah selesai melakukan pendaftaran, calon peserta harus melakukan pencetakan tanda bukti pendaftaran, dan menunggu hasil seleksi pengumuman di website resmi jateng.siap-ppdb.com.
Dengan adanya layanan PPDB yang disediakan Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam melakukan pendaftaran.
Karena pendaftaran dilaksanakan secara Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut kunjungi laman jateng.siap-ppdb.com.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)