TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Online untuk jenjang SMA dan SMK periode 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah akan segera ditutup pada besok Kamis, 25 Juni 2020, pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah dimulai sejak Rabu (17/6/2020).
Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng dilakukan secara daring/online dengan login di jateng.siap-ppdb.com.
Sementara pengumuman hasil akhir seleksi PPDB jenjang SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah akan diumumkan serentak pada 30 Juni 2020.
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com, Terakhir Daftar Besok
Baca: PPDB Ricuh, Ketua Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan
Setelah dilakukan akses pendaftaran pihak sekolah akan melakukan evaluasi dan seleksi secara online selama 24 jam dari 26 Juni 2020 hingga 29 Juni 2020.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 1-3 Juli 2020, dari mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Hari pertama masuk sekolah akan berlangsung mulai tanggal 13-18 Juli 2020.
Maka bagi peserta yang belum melakukan pendaftaran, harap segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir penutupan, dan simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini.
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMK: