News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Situs DPR RI Dibajak Hacker, Peretas Singgung Soal RUU HIP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs dpr.go.id milik DPR RI diretas sehingga tidak bisa diakses, Rabu (24/6/2020).

"Pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman dan sebagainya, bagaimana proses pembuatan naskah akademis menjadi RUU, sampai munculnya Pasal 7 itu," imbuhnya.

Azis menambahkan, jika ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota DPR dalam pengusulan RUU HIP, ada sanksi yang akan dijatuhkan.

Baca: Pimpinan DPR Terima Perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme Terkait Penolakan RUU HIP

Menurutnya, sanksi itu mengacu tata tertib dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kalau mekanisme tata tertib dan Undang-undang kan ada sanksi hukumnya. Mekanismenya bagaimana, kami harus melihat rekaman, notulensi dari naskah akademis," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Pimpinan DPR Berkomitmen Setop Pembahasan RUU HIP

3 Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel menemui perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Perwakilan massa itu diantaranya Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, dan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis serta sembilan perwakilan ormas lainnya.

Pertemuan tersebut digelar sekira 20 menit dan berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Baca: Pimpinan DPR Temui Perwakilan Massa yang Menolak RUU HIP

Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.

Namun, saat ini DPR sedang menunggu surat resmi pemerintah yang telah bersikap menunda pembahasan RUU HIP.

"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme. Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di Undang-undang dalam DPR," kata Azis Syamsuddin.

Baca: Ada Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan ke Jalur Busway

Dalam pertemuan tersebut juga DPR menerima masukan terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP.

Karena itu, Azis Syamsuddin memastikan DPR akan menyerap aspirasi penolakan RUU HIP dan akan dibawa dalam Bamus dan rapat paripurna DPR

"Mudah-mudahan ini masukan masukan yang berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-temab, kawan, guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yang underline dan berkomitmen insyaAllah ini akan kita setop," ucapnya.

Baca: PA 212 dan FPI Gelar Aksi di Gedung DPR Siang Ini Protes RUU HIP

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini