News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Membuat SIM Gratis 1 Juli 2020, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM-Syarat dan Cara Membuat SIM Gratis 1 Juli 2020, Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74

TRIBUNNEWS.COMĀ - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM spesial.

Pelayanan spesial pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diberikan kepada para pemohon yang lahir di tanggal 1 Juli.

Tidak hanya pembuatan SIM, program pelayanan ini juga diberikan bagi para pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM.

Pelayanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM ini diberikan gratis, atau tidak dipungut biaya.

Namun pembuatan SIM ini hanya berlaku khusus SIM A dan SIM C.

Pelayanan SIM Spesial Hari Bhayangkara ke-74 (korlantas.polri.go.id)

Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia dalam pembayaran PNBP ini.

Dilansir dari korlantas.polri.go.id, Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hedwin mengatakan bahwa dalam pemberian layanan khusus ini tetap ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) yang disetorkan pada negara.

Adapun PNBP untuk pembuatan SIM baru antara lain SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000.

Sementara untuk perpanjangan SIM adalah RP 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Cara Perpanjang SIM Tanpa Harus Pulang Kampung, Bisa di Mana Saja Asal Sudah E-KTP (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Namun karena dalam rangka memperingatiĀ  Hari Bhayangkara, PNBP ini didukung oleh bank BRI.

Jika menginginkan PNBP pembuatan atau perpanjangan SIM ini ditanggung oleh Bank BRI, ada beberapa syarat khusus berikut ini:

1. Lahir pada tanggal 1 Juli

2. Membawa E-KTP asli dan fotokopi

3. Lulus tes kesehatan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini