Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyediakan layanan rehabilitasi bagi terpidana di Lapas Narkotika Klas II A Cipinang.
Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan, layanan diberikan agar napi penyalahgunaan narkotika dapat lepas dari ketergantungan narkoba mereka.
Termasuk mencegah para napi yang ingin melanjutkan bisnis narkobanya sewaktu masih menghirup udara bebas di dalam penjara.
"Mereka kami rehab agar tak lagi menjadi pecandu narkoba," kata Reynhard saat meninjau Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2020).
Napi yang berhasil menyelesaikan program rehabilitasi diberi sertifikat sebagai bukti lepas dari jerat ketergantungan narkoba.
Baca: Menkumham Jelaskan Protokol Pelaksanaan New Normal di Lapas kepada Komisi III DPR
Baca: Info BMKG: Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Jumat 26 Juni 2020, Jakarta Pusat Cerah di Pagi Hari
Baca: IMF: Ekonomi Dunia Bisa Tumbuh Nol Persen Tahun 2021 Jika Muncul Corona Gelombang II
Sertifikat itu diharapkan bisa jadi modal para napi usai menjalani masa tahanannya mencari kerja dan 'diterima' di masyarakat.
"Banyak WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang mengaku bersyukur bisa kembali ke jalan-Nya setelah sempat terjebak di lembah hitam," ujarnya.
Kalapas Narkotika Klas II A Cipinang Oga Darmawan menuturkan selain rehabilitasi WBP juga mendapat pelatihan keterampilan.
Yakni berupa pelatihan di bidang otomotif, kerajinan tangan, mencukur, hingga keahlian barista hasil kerja sama Ditjen PAS dengan Jeera Foundation.
"Harapan kami mereka yang bebas bisa menjadi manusia yang bermanfaat dan tak kembali terjerumus narkotika," kata Oga.
Baca: BNN Kupang Tangkap Anggota Dewan Diduga Sedang Pesta Narkoba Bersama Wanita di Hotel
Baca: Suami Berkeluh seperti di Penjara dan Singgung Sosok Cemburuan, Evi Masamba Duga Imbas Pandemi
Selain itu sebagai langkah persiapan menuju new normal, lapas Narkotika Klas II A Cipinang juga melaunching applikasi menuju tatanan baru seperti Applikasi Jeera Smart AKB, Jeera Pos dan panic Button
“Kami sebagai bagian dari mitra Ditjen PAS selalu berkomitmen mendukung program Ditjenpas, terlebih dalam menuju tatanan baru, selain membuat applikasi kami juga menyerahkan bantuan 1.000 Rapid Test kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta guna penanggulangan dan deteksi dini Covid-19” ungkap Gusti Arief, Ketua Jeera Foundation.