“Selama bulan Mei-Juli 2020 akan dihasilkan 2400 menit video pendek yang merekam tema belajar di rumah, religi dan mitos mistis, lebaran atau coronasiana, usaha mandiri, perubahan perilaku keluarga, gotong royong, kreativitas, dan isu lingkungan dari Aceh sampai ke Papua," ujar Hilmar dalam konferensi pers secara daring, Kamis (25/6/2020).
Baca: Kemendikbud: Penggunaan Teknologi Meningkat untuk Pembelajaran dari Rumah
Program ini diikuti 300 anggota ADN yang tersebar di 32 wilayah tanah air.
Hilmar mengatakan film ini mencoba merekam kehidupan bangsa Indonesia selama pandemi Covid-19.
"Bisa melihat segi-segi kehidupan selama Covid-19 ini, dari berbagai macam sudut pandang. Pengalaman yang berbeda-beda, di tempat yang berbeda-beda," katanya.
Baca: Kemendikbud Tidak Larang Mahasiswa yang Magang di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Syaratnya
Hingga saat ini, Program Rekam Pandemi telah disosialisaikan di stasiun televisi TVRI setiap hari Sabtu pagi.
Program “Rekam Pandemi” tayang di TVRI setiap hari Sabtu dan Minggu dan telah tayang tanggal 20 Juni pukul 08.30 WIB.
Program ini juga dapat pula diakses melalui situs: http://rekampandemi.kemdikbud.go.id, dan seluruh akun media sosial @budayasaya: Youtube, Facebook, dan Twitter.
Program Belajar dari Rumah Bakal Tayangkan Film-Film Dokumenter Netflix
Memasuki kalender akademik libur sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan kemitraan dengan penyedia layanan hiburan streaming Netflix.
Sebagai bagian dari program Belajar dari Rumah dan untuk pertama kalinya di dunia, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui saluran televisi.
Mulai 20 Juni 2020, film-film dokumenter persembahan Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Program Belajar dari Rumah yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Upaya ini dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.