Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengkaji aturan soal pelaksanaan syuting maupun pementasan yang sesuai protokol kesehatan.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan kemungkinan besar aturan tersebut akan diterbitkan pada pekan depan.
"Memang masih harus diterjemahkan dan mudah-mudahan dalam Senin atau Selasa, sudah jelas itu soal aturan syuting, terus produksi, termasuk juga pementasan, itu bisa keluar minggu depan," ujar Hilmar dalam konferensi pers melalui daring, Kamis (25/6/2020).
Hilmar mengatakan sebenarnya aturan dari Kementerian Kesehatan untuk pertunjukan sudah keluar.
Baca: Kemendikbud RI Perkuat Pemahaman Dosen, Kembangkan Teknologi Informasi untuk Menyusun Bahan Ajar
Namun menurutnya, dibutuhkan penerjemahan lebih rinci dalam aturan tersebut.
Menurutnya, keselamatan para pelaku seni adalah priotitas.
Sehingga aturan ini dibuat untuk membuat karya seni yang aman dari penularan virus corona.
Baca: Kemendikbud: Penggunaan Teknologi Meningkat untuk Pembelajaran dari Rumah
"Yang pasti agar pelaku bisa berkarya. Itu buat kita prioritas. Pasti keselamatan di atas segalanya," ucap Hilmar.
Dirinya berharap ekosistem pekerja seni kembali menggeliat kembali setelah sempat mati akibat pandemi Covid-19.
"Khusus mengenai bidang kebudayaan itu kita berharap sesegera mungkin ekosistemnya bisa berjalan lagi," kata Hilmar.
Luncurkan Film Dokumenter Berisi Kehidupan Budaya Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Asosiasi Dokumenteris Nusantara (ADN) membuat program film dokumenter yang berisi kehidupan masyarakat selama pandemi Covid-19 yang bertajuk Rekam Pandemi.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan bahwa sebanyak 300 dokumenteris akan mendokumentasikan perubahan signifikan sosial dan budaya masyarakat Indonesia.