News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

SIM gratis akan diberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli.

"Pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM," ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Toni Susanto.

Selain itu, ia juga harus lulus di setiap tes untuk mendapatkan SIM.

Dengan demikian, pemohon tetap harus mengikuti semua tahapannya dan lulus di setiap tesnya.

"Jika memang dianggap belum layak, maka SIM-nya belum bisa kita terbitkan, hanya yang lulus di semua tahapan yang SIM-nya bisa kita terbitkan," jelasnya.

Pendaftaran layanan SIM gratiss telah dibuka sejak 10 Juni hingga 26 Juni 2020.

4. Polda Jatim

Selain itu, wilayah Jawa Timur juga menggelar program SIM gratis.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan, program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020.

“Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” kata Adithya.

Dikutip dari Kompas.com, selain yang lahir pada 1 Juli, masyarakat yang bisa memanfaatkan program SIM khusus ini, juga melaksanakan proses perpanjangan SIM A dan C mulai 14 Juni hingga 3 Juli 2020.

Untuk mekanisme pelayanannya, Adhitya mengatakan, setiap peserta atau masyarakat yang sudah memenuhi syarat lahir 1 Juli juga harus melengkapi sejumlah persyaratan lainnya.

Mekanisme penerbitan SIM sesuai SOP yaitu dengan melengkapi kelengkapan administrasi sebagai berikut:

- KTP asli
- SIM asli
- Surat keterangan kesehatan
- Surat tes psikologi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini