TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pendaftaran peserta didik SMA/SMK dan sederajat jalur zonasi untuk Provinsi DKI Jakarta akan segera diumumkan besok, Sabtu (27/6/2020).
Diketahui, pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMA/SMK jalur zonasi dapat dilakukan sejak tanggal 25 Juni 2020 hingga 27 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB jenjang SMA dan SMK jalur zonasi maksimal dapat dilakukan besok pada pukul 15.00 WIB.
Dilansir ppdb.jakarta.go.id, nantinya setelah tahap seleksi peserta wajib melakukan Lapor Diri secara online.
Waktu untuk melakukan 'Lapor Diri' dimulai sejak 29-30 Juni 2020 hingga pukul 14.00 WIB.
Ada 12693 siswa yang terdaftar dalam PPDB SMA/SMK dan sederajat untuk jalur zonasi hingga hari ini (26/6/2020).
Baca: Hasil Sementara PPDB SMP dan SMA Jakarta Jalur Zonasi Tahun Ajaran 2020/2021
Baca: Hasil PPDB DKI Khusus Jalur Afirmasi: Jumlah Siswa Diterima, SMA 6.819 Orang dan SMP 16.730 Orang
Berikut cara melihat hasil seleksi PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2020:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Lalu pilih jalur Zonasi SMA/SMK.
3. Pilih tombol "Seleksi"
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Kemudian, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Sementara untuk melakukan Lapor Diri, peserta dapat mengikuti cara berikut ini.
Tata cara Lapor Diri bagi peserta PPDB SMA/SMK yang dinyatakan lolos lewat jalur zonasi