News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBMPTN 2020

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dalam Situasi New Normal Dibagi 2 Sesi, Berikut Jadwal Lengkapnya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di situasi New Normal dibagi 2 sesi, berikut jadwal lengkapnya.

1. Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar.

2. Beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggara UTBK.

3. Pusat UTBK dapat bekerjasama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena sesuatu hal, di antaranya:

- Berada di luar provinsi

- Berada di daerah dengan status zona merah

- Pusat UTBK di zona merah.

4. Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan DIJADWAL ULANG dan DIRELOKASI ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persayaratan.

5. Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK.

6. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pusat UTBK.

Protokol pelaksanaan bagi peserta UTBK-SBMPTN 2020:

- Hanya peserta yang sehat atau terbebas dari Covid-19 yang diperkenankan mengikuti UTBK.

- Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum UTBK.

- Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih serta menjaga kebersihan.

- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.

- Peserta tidak diperkenankan mengunjungi tempat lain selain ke tempat UTBK.

- Pengantar menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus.

- Peserta tidak diperkenankan berinteraksi secara fisik dengan peserta lain.

- Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini