"Simbol menolaknya itu dengan cara membakar bendera."
"Jadi membakar bendera tidak termasuk kategori yang disebut penghinaan," tambahnya.
DPP PDI Perjuangan Nilai Pembakaran Bendera oleh para Demonstran Disengaja dan Terencana
Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/6/2020).
Terkait aksi pembakaran bendera partai, pihak PDI Perjuangan telah memberikan respons.
Eriko menuturkan, partai sudah memutuskan akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.
Keputusan itu diketahui telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Ini yang tidak kami mau itu terjadi, makanya Sekjen sudah menyampaikan bahwa kita akan mengambil langkah secara hukum," tegasĀ Eriko.
Dalam prosesnya, pihak PDI Perjuangan akan melampirkan sejumlah bukti terkait pembakaran bendera.
Eriko menyampaikan, pelaku pembarakan juga sudah terlihat dari video yang telah beredar.
Sehingga cukup mudah untuk menunjukkan bukti secara gamblang.
"Dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan dan di situ juga terlihat jelas orang-orangnya siapa yang melakukan hal ini," ungkap Eriko.
Saat ditemui, Eriko menilai pembakaran bendera partai dinilai sengaja dilakukan oleh para demonstran.
Baca: Anggota Komisi III Desak Kapolri Usut Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDIP
Baca: Bendera PDIP Dibakar, Ganjar Pranowo: Kami bukan PKI, Kami Orang Beragama