News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi Menduga Bendera PDIP Dibakar oleh Penyusup: Bukan Mustahil

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI

Namun persetujuan tersebut dikatakannya lantaran setahu dirinya bendera yang akan dibakar adalah bendera PKI.

Baca: Aria Bima Sebut Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Lalu dari Mana?

Baca: 6 DPC PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polisi

Baca: Edy Tak Takut Kasus Pembakaran Bendera PDIP Dibawa ke Ranah Hukum

"Kalau kemudian saya sebagai korlap menyetujui karena saya melihat antusiasme massa pada waktu itu, dan yang saya tahu yang akan dibakar adalah bendera PKI, namun ternyata bendera PDIP, saya kaget," katanya.

Lantas saat ditanya mengapa tidak dihentikan, Edy menjawab hal tersebut lantaran histeria massa begitu kuat.

Edy mengatakan dibalik adanya pembakaran bendera, yang pasti tujuan utama adalah untuk untuk menolak RUU HIP, dan menjaga ideologi Pancasila.

Dirinya juga menyebut apabila aksi-aksi sebelumnya masyarakat selalu mengidentifikasi bahwa itu adalah aksi umat Islam namun kali itu adalah aksi ini adalah aksi masyarakat Indonesia.

Karena yang diperjuangkan adalah ideologi Pancasila.

"Dan disitu juga terlihat dalam aksi kita memberikan kesempatan dari Pemuda Pancasila untuk orasi, sebelumnya mana pernah ada, tidak ada."

"Dan ada beberapa massa yang terdiri dari ormas-ormas yang tidak dilabeli ormas umat Islam kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyuarakan aspirasinya," ungkap Edy

Sementara di kesempatan yang sama I Wayan Sudirta politisi PDIP yang juga Anggota DPR Komisi 3 mengatakan adanya pembakaran bendera PDIP harus diusut sampai tuntas.

Menurut I Wayan pembakaran bendera PDIP itu adalah tindakan main hakim sendiri.

Pihaknya menyebut sebetulnya demokrasi tidak sebebas-bebasnya di Indonesia karena ada hukum yang mengitarinya.

"Tegakkan hukum wahai Kapolri, jangan pandang bulu, jangan gamang ketika menghadapi tindakan-tindakan yang agak sarkas," tegasnya.

Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?

Seperti diberitakan sebelumnya Trisila dan Ekasila menjadi bahasan pelik lantaran terdapat dalam dalam RUU HIP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini