News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi Menduga Bendera PDIP Dibakar oleh Penyusup: Bukan Mustahil

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI

"Indikasinya akan dipaksakan lewat undang-undang, bahkan pada pasal 10 pada anggaran dasar PDIP, mereka menginginkan Pancasila 1 Juni untuk kebijakan negara Indonesia dan ini bertentangan dengan apa yang sudah disepakati oleh pendiri bangsa dan negara ini," tegasnya.

"Makanya wajar apabila ada yang teriak komunis dan langsung mengidentikkan dengan PDIP."

Aria Bima pun menyayangkan soal perkataan Slamet Maarif.

Pihaknya berujar kata Pancasila itu dirumuskan oleh Bung Karno menggali dari apa yang ada di Indonesia.

"Tapi ini baru bahan bakunya, lantas menjadi Piagam Jakarta dan menuju ke Pancasila 18 Agustus 1945, ini cara kami PDIP menerangkan kebangsaan," lanjutnya.

Arya bima juga menyebut pendiri bangsa juga sudah mengutakama konsep Ketuhanan dalam Pancasila.

Dan soal anggaran dasar PDIP pihaknya mengatakan bahwa hal itu untuk bisa melaksanakan Pancasila di dalam Pembukaan undang-undang Dasar 45.

"Itu cara mensosialisasikan kami, bagaimana menjadi manusia yang berkebangsaan dan berkemanusiaan dan itu internal kami, dan sangat tidak bertentangan dengan Pancasila 18 Agustus 45," tuturnya.

"Pak Slamet ini hanya akan memojokkan PDIP ingin supaya PDIP di kanalisasi, Pancasila dikomuniskan, anti demokrasi, tujuan Pak Slamet demo kan hanya itu," imbuhnya.

"Oh bukan ini menyangkut ideologi bangsa, menyangkut Pancasila," jawab Slamet Maarif.

Jadi Polemik Berujung Pembakaran Bendera PDIP

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI (Twitter @ulinyusron)

Seperti diketahui Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi polemik baru yang kontroversial.

Banyak pihak yang memberikan kritiknya, tidak hanya dari kalangan politik bahkan di ranah masyarakat.

Dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi.

Seperti dilansir Kompas.com, tampak penolakan pun terjadi, walaupun memang pembahasan soal RUU HIP ini ditunda.

Seperti halnya pada Rabu (24/6/2020), ribuan orang mengikuti aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hingga akhirnya berujung pada pembakaran bendera PDIP.

PDIP menyayangkan peristiwa tersebut, dan akan serius menempuh jalur hukum.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini