TRIBUNNEWS.COM - Berikut sikap fraksi di DPR RI terhadap rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Di luar gedung DPR RI, sejumlah pihak menolak RUU tersebut dengan menggelar demonstrasi.
RUU HIP telah disepakati sebagai RUU usulan DPR melalui Rapat Paripurna DPR pada 12 Mei 2020.
Setelah adanya penolakan dari masyarakat, Pemerintah meminta pembahasan RUU tersebut ditunda.
Bagaimana sebenarnya sikap sembilan fraksi di DPR saat RUU HIP ini disepakati untuk dibahas di DPR?
Baca: PDIP Usul RUU HIP Jadi RUU PIP, Legislator PAN: Penggantian Nama Tak Selesaikan Masalah
Dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (27/6/2020), sikap sembilan fraksi tercermin dalam pandangan fraksi dalam rapat Badan Legislasi tanggal 22 April 2020.
Rapat itu menyetujui RUU HIP untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usulan DPR.
Dikutip dari notulensi rapat tanggal 22 April tersebut, sebanyak 7 fraksi menyetujui RUU HIP untuk dibahas lebih lanjut.
Dari tujuh fraksi yang menyetujui RUU HIP untuk disahkan sebagai RUU usul DPR, hanya dua fraksi yang menyetujui tanpa catatan yakni Fraksi PDIP dan Nasdem.
Sedangkan dua fraksi lainnya yakni Fraksi PKS menerima RUU tersebut setelah dilakukan penyempurnaan kembali dengan menambahkan point-poin tercantum dalam "Pendapat Fraksi".
Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pendapat, karena pertimbangan adanya pandemi dan menarik keanggotaan dari Panja RUU HIP.
Berikut pandangan sembilan fraksi DPR saat Rapat Badan Legsilasi pada 22 April lalu sebagaimana dikutip dari dpr.go.id:
1. Fraksi PDI Perjuangan (diwakili Arteria Dahlan)
Menyetujui RUU HIP untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.