News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

50.114 Pekerja Migran bakal Pulang ke Indonesia Juli Mendatang, Apa Langkah Satgas Covid-19?

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI)

"Kalau dulu masih rapid, kalau yang sekarang mereka PCR."

"Semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran."

"Kalau yang dibawa ke rumah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko.

Eko melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan hak dan kewajiban para stakehoder sampai pengembalian ke daerah masing-masing.

Total sudah ada 162.000 pekerja migran pulang saat pandemi

Sementara itu, Benny membeberkan sudah ada 162.000 pekerja migran Indonesia telah pulang ke Tanah Air selama pandemi Covid-19 ini.

Bahkan, pada Minggu (28/6/2020) hari ini, pihaknya telah menerima 222 jenazah pekerja migran yang tiba di Indonesia.

"Hari ini kita sudah menerima kepulangan 222 jenazah, mereka tiba di tanah air, kita siapkan ambulance dan gratis," ujarnya.

Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI) (/puspen tni)

Baca: Menteri Ketenagakerjaan Rencana Pulangkan 6800 Pekerja Migran IndonesiaI Ilegal di Malaysia

Menurut Benny, hal tersebut dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi untuk mengamandan para pekerja migran.

Namun, Benny mengatakan tak semua pekerja migran Indonesia yang kontrak kerjanya berakhir akan kembali.

"Jadi tidak selamanya mereka yang berakhir kontrak untuk melanjutkan bekerja di negara penempatan harus kembali ke Tanah Air."

"Jadi mereka bisa memperpanjang kontrak di negara penempatan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini