News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Cegah Klaster Baru Covid-19, Petugas Pilkada di Lapangan Wajib diberikan Perlindungan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Pilkada di lapangan dinilai rentan terpapar virus corona atau Covid-19 saat menjalankan tugasnya menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Center of Strategic and International Studies (CSIC) Philips Jusario Vermonte mengatakan, petugas di lapangan akan bertemu banyak orang saat pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun ini.

Baca: 20 Warga di Satu Kelurahan di Bandar Lampung Positif Corona, Hampir 200 Rapid Test Dilakukan

Sehingga berpotensi menjadi klaster baru.

"Kalau pemilih bisa diatur jam datangnya, tapi petugas akan terekspose semua orang. Jadi petugas ini harus benar-benar diawasi, jangan sampai menjadi klaster baru," papar Philips dalam webinar bertema Langkah Stategis Mengawal Pilkada Berkualitas, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Selain itu, Philips juga berharap adanya pemetaan penyebaran Covid-19 secara akurat dan terdapat pengecualiaan penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa tidak dilaksanakan.

"Harus dibuat parameternya, masih terlalu berisiko atau tidak melaksanakan Pilkada," katanya.

"Daerah mana saja yang bisa, tidak semuanya 270 dilaksanakan Pilkada, tetapi harus memproteksi pemilihnya juga," papar Philips.

"Ini penting karena Pilkada sudah menjadi kultur, orang akan pulang kampung untuk memilih kepala daerahnya," sambung Philips.

Baca: Ombudsman Siapkan 3 Langkah Mengantisipasi Maraknya Hoaks Saat Pilkada 2020

Di sisi lain, Philips meminta partai politik untuk mengusung kepala daerah yang berorientasi terhadap pelayanan publik dan mampu mengatasi persoalan-persoalan yang ada di daerah tersebut.

"Jadi bukan lagi kepala daerah yang dikenal masyarakat tapi tidak punya kemampuan teknokratik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini