TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan melakukan reshuffle di hadapan para menterinya.
Hal ini dipicu kejengkelan Jokowi terkait kinerja para menterinya dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain reshuffle, Jokowi juga mempertimbangkan opsi membubarkan lembaga.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara."
"Bisa saja membubarkan lembaga negara, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran kemana-mana saya," ucap Presiden di hadapan para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).
Baca: Saat Jokowi Bicara Reshuffle di Depan Menteri
Baca: Soal Ancaman Reshuffle, Pengamat: Itu Warning Keras Dari Jokowi Untuk Para Menterinya
Ini adalah kali pertama Jokowi berbicara soal isu reshuffle di depan umum.
Merujuk laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, reshuffle berarti perombakan kabinet.
Lebih lengkapnya, dijelaskan wikipedia.org, reshuffle atau cabinet reshuffle adalah suatu peristiwa kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya.
Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.
Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena suatu skandal atau pensiun.
Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik.
Riwayat Reshuffle di Era Jokowi
Di periode pertama sebagai presiden, Jokowi tercatat sudah tiga kali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Kebijakan reshuffle pertama kali yang dilakukan Kepala Negara dilakukan pada 12 Agustus 2015.