News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Politikus PKB Nilai Perubahan Nama RUU HIP Tak Selesaikan Masalah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan masa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam menggelar aksi di DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Masa menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihati menilai perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak dapat menyelesaikan polemik di masyarakat.

"Tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali, apalagi persepsi publik yang terbentuk cenderung negatif terhadap RUU apapun yang berjudul Pancasila,” kata Yanuar kepada wartawan, Jakarta Senin (29/06/2020).

Baca: BPIP Butuh Payung UU untuk Memastikan Pelaksanaan Pancasila

Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah implementasi Pancasila, bukan penafsiran ideologis filosofis tentang Pancasila.

"Hentikan perdebatan ideologis-filosofis-politis yang salah kaprah ini. Lebih baik kita bertanya, sudahkah nilai-nilai Pancasila saat ini menyatu dalam pikiran, hati, kata-kata dan tindakan?," kata Yanuar.

"Kita memerlukan metodologi, teknik atau cara yang efektif untuk sosialisasi dan operasionalisasi Pancasila yang bisa diterima dan dilakukan semua pihak," sambung Yanuar.

Ia menilai, sosialisasi Pancasila yang dilakukan hanya MPR dan BPIP jelas masih kurang. Sehingga, negara harus membuka peluang, mendorong dan memfasilitasi agar sosialisasi ini tidak menjadi monopoli lembaga tertentu saja.

Baca: Syarief Hasan: Pancasila Sudah Final Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

"Biarkan semua pihak memiliki akses yang terbuka untuk terlibat dalam sosialisasi dan pemasyarakatan Pancasila ini," ucapnya.

Yanuar menyakini, cara tersebut akan efektif untuk menggairahkan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi Pancasila dan mengurangi kekhawatiran bahwa Pancasila akan direduksi maknanya oleh segelintir orang atau kelompok tertentu.

"Saat ini, pemerintah dan DPR semestinya bertanggungjawab penuh untuk menempuh dan mendorong agar masyarakat dan semua pihak lebih antusias, happy dan partisipatif dalam sosialisasi Pancasila,” paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini