News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19 dari Kemenag

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaksanaan salat Idul Adha

Jika ditemukan jamaah dengan suhu 37,5 derajat celcius lebih (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya

h. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat

2) Membawa sajadah atau alas salat masing-masing

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan

4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan

6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter

7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

HEWAN KURBAN - Nggih Idaman pedagang hewan kurban siap menyambut pembeli di kawasan Pertamina, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk penyembelihan hewan kurban, penyelenggaraannya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini