News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB Daerah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam PPDB tahun ini adalah banyaknya laporan PPDB di wilayah DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

Hetifah meminta Kemendikbud turun tangan karena masalah ini menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari orang tua murid yang merasa sistem ini tidak adil.

Baca: Komisi X DPR Minta Kemendikbud dan Pemprov DKI Lindungi Calon Siswa Korban Diskriminasi PPDB

Baca: PPDB Jalur Zonasi Berakhir, Ada 7 Siswa Berusia 20 Tahun Duduk di Kelas 1 SMA

"Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan," ujar Hetifah, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Politikus Golkar tersebut menilai tidak seharusnya syarat usia masuk ke dalam kriteria pembobotan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, yang menjadi masalah dalam PPDB adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah. Namun, yang terjadi saat ini adalah kebalikannya.

Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi PPDB ini," kata dia.

Meski demikian, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.

"Rencananya Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini