Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam PPDB tahun ini adalah banyaknya laporan PPDB di wilayah DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.
Hetifah meminta Kemendikbud turun tangan karena masalah ini menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari orang tua murid yang merasa sistem ini tidak adil.
Baca: Komisi X DPR Minta Kemendikbud dan Pemprov DKI Lindungi Calon Siswa Korban Diskriminasi PPDB
Baca: PPDB Jalur Zonasi Berakhir, Ada 7 Siswa Berusia 20 Tahun Duduk di Kelas 1 SMA
"Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan," ujar Hetifah, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Politikus Golkar tersebut menilai tidak seharusnya syarat usia masuk ke dalam kriteria pembobotan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, yang menjadi masalah dalam PPDB adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah. Namun, yang terjadi saat ini adalah kebalikannya.
"Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi PPDB ini," kata dia.
Meski demikian, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.
"Rencananya Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada," pungkasnya.