TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran PPDB Jakarta 2020 untuk Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Rabu (1/7/2020).
Peserta dapat melakukan pendaftaran PPDB dengan mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran PPDB dibuka pada Rabu, 1 Juli 2020 hingga Jumat, 3 Juli 2020, pukul 15.00 WIB.
Setelah pendaftaran dan proses seleksi, pengumuman hasilnya akan disampaikan melalui online pada 3 Juli 2020, pukul 17.00 WIB.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dimulai sejak 11 Juni-3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.
Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Ketentuan PPDB Jakarta 2020 jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
- Calon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi Akademik, yakni:
- Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
2. PPDB Jalur Prestasi Akademik dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK
Berikut tahapan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti: