- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.
Baca: Daftar Nama Siswa yang Lolos PPDB Jateng SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id, Perhatikan Kode Warna Ini
Baca: PPDB Jakarta: Pendaftaran untuk Siswa Luar DKI Dibuka, Ini Syaratnya, Akses di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
4. Mengisi formulir secara online
5. Mengunggah berkas persyaratan
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token
7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:
Pengajuan cetak PIN/Token