News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Bhayangkara 2020

Polri Berikan Layanan SIM Gratis Khusus Bagi Relawan dan Tenaga Medis Pada HUT ke-74 Bhayangkara

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di RS Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuat program menarik untuk masyarakat dalam memperingati HUT ke-74 Bhayangkara yang diperingati hari ini, tanggal 1 Juli 2020.

Dalam rangka HUT Bhayangkara tersebut, Idham Aziz memberikan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli di seluruh Indonesia.

Instruksi memberikan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020.

Surat TR Kapolri ditandatangani langsung Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Baca: 40 Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Kirim atau Jadikan Status di WA, FB, IG, dan Twitter

Dalam TR tersebut, Kapolri mengintruksikan semua kantor pelayanan SIM setiap wilayah di seluruh Indonesia untuk memberikan bebas biaya pengurusan untuk masyarakat yang lahir pada 1 Juni.

"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Baca: HUT Bhayangkara ke-74, Polri Gratiskan Layanan SIM Untuk Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen  Pol Yusuf mengatakan layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C.

Dia mengatakan, persyaratannya hanya dengan membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

Baca: Hari Jadi ke-74 Bhayangkara, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis

Meski biaya pembuatan SIM digratiskan, namun masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.

Adapun syarat dan tata cara untuk mendapatkan SIM gratis dari Porli, tergantung dari masing-masing kantor kepolisian.

"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia," ujarnya. (tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini