TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan holding BUMN tambang, pada Selasa (30/6/2020), berlangsung 'panas'.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir bersitegang dengan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moedak.
Sejak awal Muhammad Nasir memang kerap melakukan interupsi ketika Orias Petrus Moedak menjawab pertanyaan anggota DPR yang lain.
Buntutnya, politikus Partai Demokrat itu meminta bos Inalum keluar dari ruang rapat.
Tidak Puas
Perdebatan panas itu bermula ketika Orias menjelaskan mengenai refinancing terkait utang Inalum sebagai salah satu strategi pendanaan setelah mengambil alih PT Freeport Indonesia.
Refinancing dilalukan dengan cara menerbitkan obligasi global sebesar USD 2,5 miliar atau setara Rp 37,5 triliun dengan catatan kurs sebesar Rp 15.000.
Menurut Orias, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang yang telah jatuh tempo sebesar 1 miliar dolar.
Adapun sisanya akan digunakan untuk mengakuisisi saham PT Vale Indonesia. Juga membantu membayar pinjaman anak usaha holding lainnya.
Ketika mendengar penjelasan Orias, Nasir merasa tidak puas.
Nasir kemudian kembali bertanya kepada Orias soal skema refinancing dan jaminan atas pinjaman yang diperoleh perusahaan pelat merah tersebut.
Orias menyebut tidak ada jaminannya. Pasalnya, baik pemberi pinjaman maupun Inalum percaya dapat melunasi pinjaman tersebut.
Mendapat jawaban itu, Nasir kembali tak puas. Ia mengaku khawatir tiga perusahaan lain akan menjadi korban.
Artinya, kata Nasir, perusahaan yang ada di holding BUMN tambang hanya akan menjadi sapi perah untuk membayar utang-utang Inalum.
>