News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat PPDB Jakarta untuk Siswa di Luar DKI Jakarta Lewat Jalur Prestasi, Akses ppdb.jakarta.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat PPDB Jakarta untuk Siswa di Luar DKI Jakarta Lewat Jalur Prestasi, Akses ppdb.jakarta.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Jakarta untuk siswa di luar DKI Jakarta telah dibuka Rabu (1/7/2020) kemarin.

Pendaftaran PPDB untuk siswa luar di luar DKI Jakarta berlaku di semua jenjang, mulai SD, SMP, SMA, dan SMK.

Rencananya, pendaftaran PPDB Jakarta untuk siswa di luar DKI Jakarta akan berlangsung hingga Jumat (3/7/2020).

Peserta dapat mengakses ppdb.jakarta.go.id untuk mengetahui ketentuan, persyaratan, hingga jadwal pelaksanaan pendaftaran PPDB Jakarta.

Pasalnya, meski berlaku di semua jenjang pendidikan, syarat pendaftaran PPDB Jakarta untuk siswa di luar DKI Jakarta, berbeda-beda.

Baca: Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Dibuka Rabu 1 Juli 2020, Simak Caranya

Baca: Jalur Terbaru PPDB DKI, Seleksi Tahap Kedua Tetap Gunakan Ukuran Usia Tertua

Untuk jenjang SD, bisa mengikuti PPDB Jakarta melalui jalur zonasi berbasis provinsi.

Sementara untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK disediakan lewat jalur prestasi akademik.

Kuota atau daya tampung bagi siswa di luar DKI Jakarta atau memiliki Kartu Keluarga (KK) luar DKI Jakarta adalah lima persen dari daya tampung kedua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sebelum melakukan pendaftaran, siswa yang berada di luar DKI Jakarta bisa melakukan pra-pendaftaran PPDB Jakarta.

Berikut syarat dan alur pelaksanaan PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK jalur prestasi akademik luar DKI di Provinsi DKI Jakarta periode 2020/2021:

Alur pra pendaftaran dalam PPDB Jakarta, syaratnya:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta

- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta

- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018

- Asal sekolah SPK (sekolah internasional atau sekolah swasta nasional plus)

- Asal sekolah asing

Alur pra pendaftaran PPDB Jakarta bagi siswa di luar DKI Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Scan atau foto dokumen yang akan diunggah. Adapun rincian dokumen yang diunggah adalah:

- Akte kelahiran/surat keterangan dari kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat akreditasi

- Nilai rapor

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen

2. Akses situs publik PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini.

3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun

4. Isi formulir secara online

5. Unggah berkas persyaratan

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token

7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator dinas, calon siswa melakukan aktivasi token dan login.

Alur aktivasi PIN/token dalam pendaftaran PPDB Jakarta bagi siswa di luar DKI Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK::

1. Mengakses situs PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini.

2. Aktivisi PIN/token dengan klik tombol Aktivasi

3. Ganti PIN/Token dengan password

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan Pendaftaran

Berikut alur pendaftaran dalam PPDB Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Mengakses situs PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini.

2. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Sementara itu, berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta bagi siswa di luar DKI Jakarta

Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 1 - 3 Juli 2020 selama 24 jam dan hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB

Proses Seleksi: 1 - 3 Juli 2020 selama 24 jam dan hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB

Pengumuman: 3 Juli 2020 pukul 17.00 WIB

Lapor Diri: 4 - 6 Juli 2020 selama 24 jam dan hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB

PPDB Jakarta: Pendaftaran untuk Siswa Luar DKI Dibuka, Ini Syaratnya, Akses di ppdb.jakarta.go.id (berkas.siap-ppdb.com)

Selengkapnya Anda dapat mengakses situs PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini untuk mengetahui informasi lain.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini