News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Aulia dan Zuraida, 2 Wanita Mapan yang Divonis Hukuman Mati Karena Membunuh Suaminya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum, sama-sama divonis mati karena mengotaki pembunuhan suami sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum bernasib sama.

Keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

Dua wanita yang secara ekonomi terbilang mapan.

Kedua kasus Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum menjadi sorotan masyarakat.

Meskipun terjadi di tempat berbeda, tetapi banyak kemiripan dalam proses pembunuhannya.

Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.

Bukan hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun membunuh suaminya sendiri di tempat yang paling privat di rumah, yaitu kamar tidur mereka.

Tribunnews.com mencoba mengulas kembali 2 kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologi kejadian dan perjalanan kasus keduanya.

1. Kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana

Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi.

Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.

Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma, pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.

Ia dibantu anak kandungnya, Geovanni Kelvin, serta 2 eksekutor sewaan, Agus dan Sugeng.

Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini