Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setyono, menyebut apa yang dilakukan AKP Priyo itu memang tepat.
Menurut Awi, apa yang dilakukan Priyo adalah bentuk penegakan hukum berbasis musyawarah (restorative justice).
Atas dasar itulah pihaknya mendukung upaya yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Senada dengan Awi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman juga memuji tindakan Priyo.
"Kami apresiasi Pak Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, kebijakan beliau sudah tepat baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan," ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memerlukan lebih banyak polisi dengan tindakan seperti AKP Priyo.
Bahkan, Habiburokhman mengaku siap membela Priyo apabila ada yang mengatakan tindakannya salah.
"Negara ini perlu lebih banyak polisi seperti Pak Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah. Saya akan bela dia kalau ada raker dengan Kapolri," ujarnya.
Sementara itu AKP Priyo saat dihubungi kemarin menjelaskan persoalan yang terjadi antara M dengan ibunya, K.
Menurut dia, kasus ini hanyalah persoalan sepele, yakni M yang keberatan karena sepeda motor milik ibunya dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.
Sepeda motor itu sendiri dibeli M setelah ia menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.
Dari hasil penjualan tanah itu, M membelikan ibunya sepeda motor. Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.
Baca: AKP Priyo Tolak Pelaporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya, Ini Komentar Mabes Polri
Ternyata M keberatan motor tersebut dipakai bersama-sama. Ia pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.
"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan'. Dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini. Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).