Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," ungkap Prof Nasih yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Cara mencetak kartu tanda peserta UTBK 2020:
- Peserta membuka halaman website http://portal. ltmpt.ac.id
- Selanjutnya, peserta dapat memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
Baca: UTBK 2020 Dimulai 2 Hari Lagi, Berikut Aturan Pelaksanaannnya di Masa Pandemi COVID-19
Baca: Pengumuman PPDB Jakarta 2020 Jalur Prestasi di ppdb.jakarta.go.id, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi
Berikut ini 3 hal penting yang harus diperhatikan peserta UTBK 2020, dirangkum Tribunnews.com dari akun Instagram LTMPT:
1. Pastikan cetak ulang kartu tanda peserta
Peserta UTBK-SBMPTN 2020 harus sudah mencetak ulang kartu tanda peserta UTBK.
Cetak kartu dapat dilakukan melalui laman http://portal. ltmpt.ac.id pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.
2. Cermati jadwal dan tempat tes UTBK
Pastikan peserta UTBK sudah memahami sekaligus mencermati jadwal dan tempat tes UTBK, sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.
3. Hubungi Pusat UTBK PTN tempat tes
Jika peserta UTBK tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN.
Peserta bisa melihat alamat Pusat UTBK di laman https://ltmpt.ac.id/?mid=15.