News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

PA 212 akan Lindungi Ulama Agar Tak Bernasib Sama Seperti Novel Baswedan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Jangan sampai nanti rakyat akan mengambil langkah sendiri, karena tidak percaya penegak hukum. Siap bantai komunis, tegakkan hukum," tegas Sobri.

Sebelumnya, peserta agenda apel siaga ganyang komunis membacakan ikrar antikomunisme.

Peserta apel terdiri dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ada lima poin yang dibacakan para peserta, termasuk di antaranya menyinggung Trisila-Ekasila dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Pertama, bahwa kami akan menjadi pembela agama, bangsa, dan negara."

"Bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri untuk jihad qital mempertahankan akidah Islam dan melawan kaum Komunis di bawah komando ulama."

"Bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri untuk menjaga para ulama dari serangan kaum Komunis," seru para peserta aksi saat membacakan ikrar, Minggu (5/7/2020).

Para peserta juga siap siaga dan menyiapkan diri untuk menghadapi gerombolan Trisila dan Ekasila yang akan menggantikan Pancasila.

"Serta bahwa kami siap siaga dan menyiapkan diri dari serangan operasi intelijen hitam prokomunis," seru para peserta.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menegaskan kembali, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus dibatalkan oleh DPR.

Menurutnya, RUU HIP berbahaya bagi masa depan Bangsa Indonesia.

"Beberapa waktu lalu kita datang ke DPR menyampaikan harapan supaya RUU HIP dibatalkan."

"Dihentikan, dan tidak pernah dibahas lagi," kata Sobri dalam apel siaga ganyang komunis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).

Jika tak dibatalkan, Sobri mengatakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar dari aksi sebelumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini