News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

PA 212 Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika RUU HIP Tak Dicabut, Tuntut Inisiator Diproses Hukum

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Aksi ganyang komunis akan digelar besar-besaran bahkan jauh lebih besar dari aksi 212 jika Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak kunjung dicabut.

Demikian dikatakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Slamet Maarif dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2020).

Slamet Maarif menyebut, akan mengerahkan aksi massa yang lebih besar apabila RUU HIP tidak dibatalkan.

Slamet menambahkan, bakal terus berjuang demi batalnya RUU HIP.

Baca: PA 212 akan Lindungi Ulama Agar Tak Bernasib Sama Seperti Novel Baswedan

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Baca: KPAI Khawatirkan Kondisi Anak-anak yang Ikut Aksi PA 212 Ganyang Komunis

Baca: PA 212 Tak Ingin Para Ulama Bernasib seperti Novel Baswedan

Mereka akan terus menggelar aksi besar-besaran agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut RUU itu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan terus berjuang," kata Slamet.

"Bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar," imbuhnya.

Menurutnya, RUU HIP tidak memiliki sisi positif. 

Slamet Maarif tidak hanya sekadar mendesak DPR mencabut RUU HIP.

Baca: Kasus Bendera PDIP Dibakar, Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, PA 212: Silakan Ambil Jalur Hukum

Baca: Aria Bima Sebut Trisila serta Ekasila dalam RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Lalu dari Mana?

Baca: Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Namun, dia juga menyoroti para pengusul RUU ini.

Slamet juga menuntut inisiator RUU HIP untuk diusut.

Ia menegaskan, inisiatornya, baik individu maupun partai, harus diproses hukum.

"RUU harus dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda," ujar Slamet Maarif.

"Inisiatornya harus segera diproses secara hukum," tegasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini