TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan tetap akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus mendatang di Istana Merdeka.
Hanya saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini upacara peringatan hari kemerdekaan akan digelar dengan peserta terbatas.
"Kaitannya dengan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, kami perlu sampaikan upacara tetap dilaksanakan secara khidmat tapi dengan peserta terbatas," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers, Senin (6/7/2020).
Pratikno mengatakan, masyarakat bisa hadir secara virtual pada peringatan hari kemerdekaan nanti. Dia harap masyarakat bisa aktif berpartisipasi.
"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," tutur Pratikno.
Baca: Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tetap Dilakukan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Baca: Tradisi Baru Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Masyarakat Diminta Serentak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Sementara itu Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyebut upacara hanya akan diikuti Presiden Joko Widodo dan ibu negara Iriana, Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri, Panglima TNI, Kapolri, serta pejabat yang mempunyai tugas seperti membacakan teks proklamasi dan membaca doa.
Sementara peserta upacara yang biasanya berasal dari kalangan pejabat dalam dan luar negeri hingga masyarakat umum untuk sementara ditiadakan.
"Untuk kebiasaan kita mengundang masyarakat itu tidak, mungkin kita undang virtual. Undangan tetap diedarkan ke menteri dan lembaga, tapi mereka tetap di tempat masing-masing karena kita utamakan kesehatan masyarakat dan protokol kesehatan," katanya.
Termasuk masyarakat yang biasanya menyaksikan proses upacara berlangsung dari luar Istana Merdeka.
"Ini tidak berarti partisipasi masyarakat terbatas. Kami harap sebagaimana edaran disampaikan seluruh rakyat Indonesia kami harap aktif terlibat upacara tersebut secara virtual," ujarnya.
Selain peserta upacara, jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) juga dibatasi.
"Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ termasuk paskibraka tapi terbatas," lanjutnya.
Heru menyebut, nantinya hanya akan ada 3 anggota saja ditambah 1 anggota cadangan.
Satu dari tiga anggota Paskibraka tersebut akan bertugas sebagai pembawa baki. Sedangkan dua lainnya sebagai pengerek bendera pusaka.
"Paskibraka kami bersepakat hasil keputusan kolegial mempertimbangkan kondisi, paskibraka hanya 3 plus cadangan," ujarnya.
Baca: Rayakan Hari Kemerdekaan 4 Juli, Donald Trump Berpidato dan Nyalakan Kembang Api di Mount Rushmore
Baca: Kado HUT Kemerdekaan RI Tahun Depan, Lima Pendaki Siap Taklukkan Gunung Hkakabo Razi di Myanmar
Baca tanpa iklan