News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasum TNI Ungkap Pentingnya Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang dijadikan sebagai Rumah Sakit (Rumkit) Darurat Covid-19, Kamis (26/3/2020). Kasum TNI juga berdialog dengan para prajurit TNI yang diperbantukan sebagai dokter, perawat dan tenaga medis Rumkit Darurat Covid-19. Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI didampingi oleh Kapuskes TNI, Kasdam Jayakarta, Kakesdam Jayakarta, dan Danrem Jakarta Barat. Sejak beroprasi empat hari yang lalu hingga 26 Maret 2020 ini, sebanyak 208 pasien sudah dilayani di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto mengungkapkan pentingnya pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kunjungan kerja dan memberikan pengarahan kepada Prajurit Kopassus tentang penguatan peran TNI dalam penanggulangan terorisme di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur pada Rabu (8/7/2020).

Joni menilai aksi-aksi terorisme sepatutnya dipandang tidak hanya sebagai sebuah kejahatan, namun juga harus dilihat sebagai sebuah ancaman terhadap kepentingan nasional sehingga optimalisasi peran TNI dalam pemberantasan aksi terorisme adalah hal yang mutlak.

Baca: Polisi Akan Panggil Denny Siregar Karena Diduga Hina Santri Sebagai Teroris

Baca: Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan Mako Polres OKI Bukan Bagian Jaringan Teroris

Selain itu menurut Joni mutlaknya pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme tidak hanya mengacu pada Undang-Undang yang ada, namun lebih dari itu kemampuan dan kekuatan TNI juga menjadi alasan utama dalam pelibatannya.

Menurutnya daya hancur, mobilitas taktis, kualifikasi tempur dan kemampuan intelijen adalah faktor krusial yang telah dimiliki dan selalu diasah oleh satuan-satuan khusus TNI yakni Satuan Penanggulangan Teror 81 Kopassus, Detasemen Jala Mangkara TNI AL dan Satuan Bravo 90 Korpaskhas.

Menurut Joni upaya penanggulangan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan banyak lembaga salah satunya adalah TNI.

Joni mengatakan pelibatan TNI dalam kontra terorisme telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak masa awal kemerdekaan dalam mengatasi insurgensi dan aksi-aksi teror yang dilancarkan oleh kelompok pemberontak.

Selain itu ia juga mencontohkan operasi pembebasan Woyla oleh Kopassandha di tahun 1981 dan operasi pembebasan MV Sinar Kudus di tahun 2011.

"Kasum TNI menjelaskan bahwa terorisme merupakan bentuk ancaman nyata yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Dan dalam perkembangannya, paradigma arti terorisme mengalami perluasan dimana tidak hanya sebagai crime against state atau kejahatan terhadap negara tetapi juga crime against humanity atau kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Sus Aidil dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Rabu (8/7/2020).

Joni mengatakan pada dasarnya, peran dan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengatasi terorisme di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dimana salah satu tugas pokok TNI selain perang adalah mengatasi aksi terorisme.

Selain itu Joni juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan perlunya payung hukum yang kuat guna memberantas terorisme langsung ke akarnya.

"Kasum TNI mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa perlu ada payung hukum yang kuat guna memberantas terorisme langsung ke akarnya. Presiden juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme," kata Aidil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini