TRIBUNNEWS.COM -- Meski dilarang untuk berikan kritik oleh anggota DPRD fraksi PAN, Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya kembali mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kebijakan terbaru Anies Baswedan ini adalah mengizinkan reklamasi Ancol dan Dufan.
Padahal diketahui saat kampanye Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 silam, Anies Baswedan menolak keras soal izin reklamasi.
Akan tetapi, kini Anies Baswedan malah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi ( Dufan).
Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada Februari 2020.
Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.
• Sedang Uji Coba Rute Balaikota-Blok M, Yunarto Wijaya : Keren Pak Anies Bus Listrik Buatan China-nya
• Anies Belum Mau Buka Suara soal Pemberian Izin Reklamasi Perluasan Kawasan Ancol
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, keputusan Anies Baswedan ini pun didukung penuh oleh politisi yang juga anggota DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional ( PAN).
Anggota fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim mengaku mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi perluasan lahan di Ancol dan Dunia Fantasi ( Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.
Dukungan itu karena Anies Baswedan disebut-sebut akan membangun masjid apung dan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW serta Peradaban Islam di lahan reklamasi tersebut.