News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kepala BNN: Bersalah atau Tidak, Penyalahguna Narkoba Harus Direhabilitasi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar

"Kalau pengedar atau bandar itu hukumannya terberat penjaranya dan dimiskinkan serta diputuskan jaringannya," jelasnya.

Dia tegaskan pula, penyalahguna narkoba itu adalah orang sakit. Mereka pun sebenarnya adalah koran dari bujuk rayu atau dipaksa para pengedar atau bandar untuk memakainya.

"Tak ada orang yang suka menjadi penyalahguna. Mereka itu korban bujuk rayu, paksaan dan lainnya. Sehingga penyalahguna harus disembuhkan," jelasnya.

"Kalau disembuhkan, maka mereka sembuh kembali," ucapnya.

Menurut dia, langkah menyembuhkan penyalahguna ini juga akan mampu membuat para bandar bangkrut. Karena tidak ada lagi pembeli jualan mereka.

"Mari ambil langkah, pengguna harus direhabilitasi. Rehabilitasi pengguna pasti bikin bandar bangkrut dan gulung tikar," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini