News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Profil Irjen Rudy Heriyanto yang 'Terseret' Kasus Novel Baswedan, Jenderal Bintang 2 Dilantik Tito

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik sejumlah perwira tinggi Polri dalam , Jumat (13/9/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Irjen Pol Rudy Heriyanto menjadi sorotan dalam kasus Novel Baswedan.

Terlebih setelah tim kuasa hukum Novel Baswedan, penyidik KPK korban penyiraman air keras melaporkan perwira tinggi Polri itu kepada Divisi Propam Polri.

Yakni terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Lalu siapa Rudy Heriyanto yang tiba-tiba terseret kasus Novel Baswedan?

Baca: Tim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri

Lulusan Non Akpol

Penelusuran Tribunnews.com, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. (lahir di Jakarta, 17 Maret 1968; umur 52 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri.

Rudy merupakan alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993.

Berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Utama Sespim Polri.

Jabat Kadivkum Polri Dilantik Jenderal Tito

Irjen Pol Rudy Heriyanto saat ini menjabat sebagai Kepala DIvisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Ia dilantik pada 2019 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Seperti halnya diberitakan dalam laman resmi polri.go.id, sertijab digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Sertijab digelar berdasarkan mutasi dengan nomor Nomor ST/2316/IX/KEP./2019 tertanggal Senin 2 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri.

Dalam mutasi dan promosi perwira tinggi polri itu, Irjen Rudy Heriyanto ditunjuk Kadiv Hukum Polri mennggantikan Irjen Mas Guntur Laupe.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini