News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Buru Djoko Tjandra, Mahfud MD Segera Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tengah bersiap untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang akan menangkap buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra.

Inpres tersebut akan menjadi payung hukum terkait adanya tim pemburu koruptor.

Setelah Inpres diperpanjang, akan dikaitkan dengan instumen yang telah dimiliki oleh Kemenko Polhukam.

"Payung hukumnya pernah ada Inpresnya dulu, tapi kemudian Inpres ini 'kan waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi," jelas Mahfud MD.

"Kita akan juga perpanjang dan Kemenko Polhukam sudah punya instumennya kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres itu," imbuhnya.

Djoko Tjandra tersangka dalam kasus korupsi Bank Bali telah menjadi buron selama 11 tahun. (Kompas.com)

Keputusan itu diungkapkan setelah Mahfud MD mengadakan pertemuan dengan sejumlah institusi terkait.

Mulai dari Kejagung, Kemenkumham, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Polri, sampai Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Dalam pertemuan itu seluruh institusi merasa yakin mampu menangkap Djoko Tjandra yang sudah menjadi buron selama 11 tahun.

Sehingga cepat atau lambat, Djoko Tjandra akan segerap ditangkap oleh institusi yang memiliki kewenangan.

"Hadir dari Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dari Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan, dan dari Polri," tutur Mahfud MD.

Baca: Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Dugaan Maladministrasi Sejumlah Lembaga Terkait Djoko Tjandra

Baca: Soal e-KTP dan Status Buron Djoko Tjandra, Begini Penjelasan Kemendagri

"Kita optimis kalau Djoko Tjandra ini nanti cepat atau lambat akan kita tangkap," lanjutnya.

Mahfud MD menyampaikan, dua institusi seperti Kejagung dan Polri juga bertekad untuk menangkap Djoko Tjandra.

Baik dengan melakukan kerja sama maupun per institusi berdasar pada kewenangan masing-masing.

Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengatakan negara akan malu apabila tidak bisa menangkap Djoko Tjandra.

Karena dirasa Djoko Tjandra cukup mempermainkan negara dalam usaha melarikan diri soal kasus korupsinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini