News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Buru Djoko Tjandra, Mahfud MD Segera Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tengah bersiap untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang akan menangkap buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor untuk menangkap Djoko Tjandra.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/7/2020).

Mahfud MD menyebutkan Indonesia memiliki tim pemburu koruptor.

Baca: Mahfud MD: Malu Negara Ini Kalau Dipermainkan Djoko Tjandra

Sementara itu diketahui Djoko Tjandra merupakan buron terkait kasus korupsi Bank Bali.

Untuk menangkap Djoko Tjandra, Mahfud MD akan kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor.

Nantinya tim pemburu koruptor akan beranggotakan pimpinan dari berbagai institusi terkait.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor untuk menangkap Djoko Tjandra. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Yakni seperti Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kementerian Hukum dan HAM dengan koordinator Kemenko Polhukam.

Mahfud MD mengatakan tim pemburu koruptor sudah berhasil menjalankan tugasnya saat masih aktif dulu.

Sehingga diharapkan Djoko Tjandra juga akan berhasil diburu oleh tim pemburu koruptor.

"Kita itu punya tim pemburu koruptor ini mau kita aktifkan lagi gitu ya, anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, Kemenkumham nanti dikoordinir dari kantor Kemenko Polhukam," terang Mahfud MD.

"Tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa dulu berhasil, pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra juga kira-kira begitu," tambahnya.

Untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor, Mahfud MD telah memiliki rencana.

Baca: Mahfud MD Minta Bea Cukai Tuntaskan Kasus Harley Davidson dan Sepeda Brompton Ari Askhara

Baca: Mabes Polri Siap Jika Kejaksaan Meminta Bantuan untuk Melakukan Penangkapan Djoko Tjandra

Terlebih dahulu Mahfud MD akan memperpanjang Instruksi Presiden (Inpres) yang sudah ada.

Di mana Inpres terdahulu hanya berlaku satu tahun dan belum diperpanjang lagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini